Istilah dalam Waralaba
Advertising Fee (Biaya Periklanan)
Advertising Fee (Biaya Periklanan) nerupakan biaya yang dibayarkan oleh penerima waralaba (franchisee) kepada pemberi waralaba (franchisor) untuk membiayai pos pengeluaran/belanja iklan dari franchisor yang disebarluaskan secara nasional/international. Besarnya advertising fee maksimum 3% dari penjualan. Tidak semua franchisor mengenakan advertising fee kepada franchiseenya. Alasan dari adanya advertising fee adalah kenyataan bahwa tujuan dari jaringan waralaba adalah membentuk satu skala ekonomi yang demikian besar sehingga biaya-biaya per outletnya menjadi sedemikian effisiennya untuk bersaing dengan usaha sejenis. Mengingat advertising fee merupakan pos pengeluaran yang dirasakan manfaatnya oleh semua jaringan, maka setiap anggota jaringan (franchisee) diminta untuk memberikan kontribusi dalam bentuk advertising fee.
Area Franchise
Hak waralaba yang diberikan kepada individu atau perusahaan meliputi wilayah geografis yang telah ditentukan dalam perjanjian waralaba (Franchise Agreement). Pada prakteknya Area Franchisee dapat diberikan target dan dead line berkaitan dengan jumlah outlet yang harus dibuka dalam kurun waktu tertentu. Area Franchisee dapat menjual hak waralaba yang dimilikinya kepada Individual atau Multiple Franchisee.
Business Format Franchising (Waralaba Format Bisnis)
Waralaba format bisnis merupakan jenis waralaba yang paling maju. Dalam waralaba format bisnis, Franchisor memberikan hak (lisensi) kepada franchisee untuk menjual produk/jasa menggunakan merek, identitas dari sistem yang dimiliki franchisor. Selain itu franchisor juga melatih franchisee dalam hal pemasaran, penjualan, pengelolaan stock, akunting, personalia, pemeliharaan, pengembangan bisnis dan semua aspek berkaitan dengan pengelolaan usaha bersangkutan. Selain itu dalam waralaba format bisnis franchisor juga memberikan dukungan yang berkesinambungan kepada para franchisee-nya dalam bentuk konsultansi usaha, internal audit, pemusatan pembelian untuk mendapatkan harga terbaik, pengembangan produk dan advertising.
Conversion Franchise (Waralaba Konversi)
Waralaba konversi adalah jenis waralaba dimana franchisor memberikan lisesnsi kepada usaha sejenis milik franchise untuk bergabung di dalam rantai usaha yang dimiliki franchisor mempergunakan merek, logo dan sistem operasi franchisor. Format waralaba seperti ini diterapkan oleh rantai hotel misalnya choice hotel.
Development Agreement
Development Agreement adalah perjanjian antara franchisor dengan Master Franchisee atau Area Franchisee berkaitan dengan komitment franchisee dalam hal target pengembangan jaringan waralaba di area geografis yang dimilikinya.
Disclosure Document
Disclosure Document dikenal juga dengan sebutan FOC (Franchise Offering Circular). Di dalam FOC harus tercantum neraca, dan P&L Statement dalam periode 3 tahun kebelakang yang sudah diaudit oleh akuntan publik. FOC diberikan paling tidak sepuluh hari sebelum calon franchisee memutuskan untuk membeli atau tidak hak waralaba yang ditawarkan oleh franchisor. Ketelitian dan disiplin calon farnchisee untuk meminta FOC kepada franchisor merupakan salah satu faktor yang dapat melindungi calon franchisee atas investasi yang akan ditanamkannya. Jangan membeli hak waralaba dari franchisor yang tidak mau memberikan FOC kepada calon franchiseenya.
Distributorship (Dealer)
Distributorship merupakan hak yang diberikan oleh pabrikan atau wholesaleer kepada individu/perusahaan untuk menjual produk atau jasa kepada pihak lain. Distributorship adalah cikal bakal dari format waralaba Umumnya distributorship yang hanya menyangkut perpindahan kepemilikan produk bukan merupakan format waralaba. Namun demikian ditributorship yang mencantumkan adanya disclosure dalam persyaratan kerjasamanya dapat disebut sebagai salah satu format waralaba yang paling sederhana.
Franchise Fee (Biaya Pembelian Hak Waralaba)
Franchise Fee adalah biaya pembelian hak waralaba yang dikeluarkan oleh pembeli waralaba (franchisee) setelah dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai franchisee sesuai kriteria franchisor. Umumnya franchise fee dibayarkan hanya satu kali saja. Franchisee fee ini akan dikembalikan oleh franchisor kepada franchisee dalam bentuk fasilitas pelatihan awal, dan dukungan set up awal dari outlet pertama yang akan dibuka oleh franchisee.
Franchise Offering Circular (FOC)
FOC merupakan disclosure document yang diberikan oleh franchisor kepada kandidat franchisee yang telah terkualifikasi, sebelum ia memutuskan penandatanganan perjanjian waralaba. FOC berisi fakta-fakta fiansial maupun non finansial berkaitan dengan franchisor dan para franchisee yang ada saaat ini dan yang telah berhenti. Di Amerika Serikat, untuk melindungi investor (calon franchisee), FOC harus dipelajari oleh calon franchisee paling tidak selama 10 hari. Dalam waktu ini franchisor tidak didijinkan untuk mempengaruhi dan calon franchisee belum diijinkan untuk menandatangani perjanjian waralabanya. Untuk kondisi Indonesia, FOC baru merupakan satu kewajiban yang harus diberikan oleh franchisor, tanpa ada batas waktu yang jelas seperti halnya di Amerika Serikat.
Housemark
Housemark adalah merek dagang yang digunakan sebagai identitas untuk membedakan perusahaan dengan perusahaan lainnya. Housemark dapat berupa nama perusahaan, nama produk atau kumpulan produk atau bahkan nama gabungan dengan merek dagang (trademark/servicemark) lainnya.
Identify Items
Identify items adalah item-item seperti kemasan, seragam, POS materials, signage, bahan baku dan sebagainya yang harus digunakan oleh franchisee. Item-item ini terdaftar sebagai merek dagang yang dimiliki oleh franchisor.
Individual Franchisee
Individual Franchisee adalah franchisee yang bertindak atas nama sendiri yang memegang hak waralaba untuk satu outlet saja, dan tidak dapat menjual hak waralaba yang dimilikinya.
Initial Investment
Initial investment adalah modal awal yang harus disetorkan dan dimiliki oleh franchisee pada saat memulai usaha waralabanya. Initial investment terdiri atas franchise fee, investasi untuk fixed asset dan modal kerja untuk menutup operasi selama bulan-bulan awal usaha waralabanya.
Master Franchisee
Master Franchisee adalah franchisee yang mendapatkan hak waralaba langsung dari Franchisor meliputi area geografis tertentu yang umumnya meliputi satu wilayah hukum (negara). Master Franchisee dapat menjual hak waralabanya kepada Area, Multiple maupun Individual Franchisee.
Mystery Shoppers
Mystery Shopper adalah satu alat yang digunakan oleh franchisor atau franchisee untuk menilai seberapa baik penerapan standar operasional di satu outlet dilihat dari sisi pelanggan.
Multiple Franchisee
Multiple Franchisee adalah franchisee yang memegang hak waralaba untuk lebih dari satu outlet di area geografis tertentu, namun tidak dapat menjual hak waralaba yang dimilikinya.
Outlet Milik Franchisor (Company Owned Outlet, Pilot Store)
Franchisor yang terpercaya adalah franchisor yang telah terbukti sukses dan mengoperasikan outlet milik mereka sendiri yang dinamakan Company Owned Outlet atau Pilot Store. Jangan pernah membeli hak waralaba dari franchisor yang tidak memiliki outlet yang sejenis dengan outlet yang dipasarkan hak waralabnya.
Sumber (dan masih banyak list istilah Waralaba lainnya):
http://www.smfranchise.com/franchise/istilahwaralaba.html



